K
|
esehatan merupakan investasi untuk mendukung
pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan
kemiskinan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam pengukuran Indeks Pembangunan
Manusia (IPM), kesehatan adalah salah satu komponen utama selain pendidikan dan
pendapatan Dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan ditetapkan
bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang
memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dalam pembangunan
kesehatan, peran promosi kesehatan diakui sangat penting dan termasuk komitmen
global menuju masyarakat sehat. Lalu bagaimanakah peran promosi kesehatan di
era pembangunan Nawacita?
Dalam agenda pembangunan
nasional (Nawacita), pembangunan kesehatan itu sendiri termasuk kedalam poin
nawacita 5 yang berbunyi ‘meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia’ dengan
salah satu programnya yaitu kartu Indonesia sehat yang lebih dikenal dengan JKN.
Sedangkan dalam RPJMN III 2015-2019 arah pembangunan kesehatan dari kuratif
bergerak ke arah promotif dan preventif dengan visi masyarakat sehat yang
mandiri dan berkeadilan, yang berarti promkes adalah salah satu agenda utama
dalam pembangunan kesehatan nasional.
Berdasarkan National Health Account 2011, pengeluran
belanja kesehatan Indonesia menurut fungsinya tahun 2011 yaitu sebagai berikut:
sebanyak 78% upaya kuratif-rehabilitatif, 9% untuk administrasi dan manajemen
asuransi, 8% upaya pencegahan penyakit dan 5% jasa tenaga kesehatan. Besarnya
anggaran belanja yang digunakan dalam upaya kuratif-rehabilitatif dikhawatirkan
dapat semakin membengkak dan akan berbahaya bagi pendanaan Indonesia. Padahal
dengan adanya promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat di era JKN berperan
penting dalam menekan angka kesakitan, sehingga dana kesehatan yang ada dapat
digunakan secara efektif dan efisien.
Sejatinya PROMKES merupakan
pilar utama menuju Indonesia Sehat, akan tetapi kenapa JKN (kuratif) lebih
eksis dibandingkan PROMKES?
“JKN bukan ‘Panasea’
untuk mencapai Indonesia Sehat. Rapuhnya Promkes (dan Kesehatan Masyarakat
secara Umum) justru memboroskan. Berapapun alokasi dana JKN, akan habis”
Untuk itulah sebagai Kesehatan
Masyarakat yang salah satu tugasnya adalah mempromosikan kesehatan, peran kita
dalam melaksanakan pembangunan kesehatan yaitu : 1) Mendorong adanya kebijakan
publik berwawasan kesehatan; 2) Melakukan edukasi sehingga masyarakat sadar, mau
dan mampu berperilaku sehat; 3) Bermitra dengan berbagai pihak dalam upaya
kesehatan.
Inilah saatnya kita Generasi
Muda sebagai Agent of Change bergerak dalam pembangunan kesehatan.
MAHASISWA PEDULI!
Oleh Mira Rizkia P ( Health Promotion Student of Public Health )
0 komentar:
Posting Komentar