Minggu, 08 Mei 2016

Peran Promosi Kesehatan Di Era Nawacita


K
esehatan merupakan investasi untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kesehatan adalah salah satu komponen utama selain pendidikan dan pendapatan Dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan ditetapkan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dalam pembangunan kesehatan, peran promosi kesehatan diakui sangat penting dan termasuk komitmen global menuju masyarakat sehat. Lalu bagaimanakah peran promosi kesehatan di era pembangunan Nawacita?
Dalam agenda pembangunan nasional (Nawacita), pembangunan kesehatan itu sendiri termasuk kedalam poin nawacita 5 yang berbunyi ‘meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia’ dengan salah satu programnya yaitu kartu Indonesia sehat yang lebih dikenal dengan JKN. Sedangkan dalam RPJMN III 2015-2019 arah pembangunan kesehatan dari kuratif bergerak ke arah promotif dan preventif dengan visi masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan, yang berarti promkes adalah salah satu agenda utama dalam pembangunan kesehatan nasional.
Berdasarkan National Health Account 2011, pengeluran belanja kesehatan Indonesia menurut fungsinya tahun 2011 yaitu sebagai berikut: sebanyak 78% upaya kuratif-rehabilitatif, 9% untuk administrasi dan manajemen asuransi, 8% upaya pencegahan penyakit dan 5% jasa tenaga kesehatan. Besarnya anggaran belanja yang digunakan dalam upaya kuratif-rehabilitatif dikhawatirkan dapat semakin membengkak dan akan berbahaya bagi pendanaan Indonesia. Padahal dengan adanya promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat di era JKN berperan penting dalam menekan angka kesakitan, sehingga dana kesehatan yang ada dapat digunakan secara efektif dan efisien.
Sejatinya PROMKES merupakan pilar utama menuju Indonesia Sehat, akan tetapi kenapa JKN (kuratif) lebih eksis dibandingkan PROMKES?
“JKN bukan ‘Panasea’ untuk mencapai Indonesia Sehat. Rapuhnya Promkes (dan Kesehatan Masyarakat secara Umum) justru memboroskan. Berapapun alokasi dana JKN, akan habis”
Untuk itulah sebagai Kesehatan Masyarakat yang salah satu tugasnya adalah mempromosikan kesehatan, peran kita dalam melaksanakan pembangunan kesehatan yaitu : 1) Mendorong adanya kebijakan publik berwawasan kesehatan; 2) Melakukan edukasi sehingga masyarakat sadar, mau dan mampu berperilaku sehat; 3) Bermitra dengan berbagai pihak dalam upaya kesehatan.
Inilah saatnya kita Generasi Muda sebagai Agent of Change bergerak dalam pembangunan kesehatan.
MAHASISWA PEDULI!

Oleh Mira Rizkia P ( Health Promotion Student  of  Public Health )

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Lovers of Life! | Designed With By Blogger Templates
Scroll To Top